Tugas Pokok dan Fungsi Struktur Organisasi dijabarkan pada tabel berikut:
No. |
Elemen |
Tugas Pokok |
Fungsi |
1. |
Dekan |
Melaksanakan pendidikan dan pengajaran dalam program Sarjana unuk satu cabang ilmu pengetahuan dan ketrampilan teknologi.
|
1) Melaksanakan, mengembangkan pendi-dikan dan pengajaran dalam satu atau sekelompok bidang ilmu pengetahuan dan teknologi tertentu untuk program sarjana. 2) Membantu Lembaga Penelitian dan Pengembangan Universitas dalam melaksanakan penelitian untuk pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. 3) Membantu pelaksanaan pembinaan sivitas akademika. 4) Melaksanakan kegiatan pelayanan administrasi. |
2. |
Kepala UPMF |
Merencanakan, mengkoordinasikan, melaksanakan, dan mengevaluasi dan mengendalikan penjaminan mutu akademik dan non-akademik di tingkat Fakultas.
|
1) Mengkoordinasikan pelaksanaan penjaminan mutu akademik dan non-akademik. 2) Melaksanakan proses penjaminan mutu akademik dan non-akademik di lingkungan Fakultas dan Prodi. |
3. |
Senat Fakultas |
Merumuskan kebijakan dan tolok ukur penilaian prestasi akademik dan kecakapan serta kepribadian sivitas akademika dengan mengacu kepada Standar Nasional Pendidikan.
|
1) Merumuskan kebijakan tentang penjaminan mutu akademik dalam penyelenggaraan Fakultas. 2) Merumuskan pengaturan pelaksanaan kebebasan akademik, kebebasan mimbar akademik otonomi keilmuan, dan pemberian gelar serta penghargaan akademik. 3) Merukuskan kebijakan dalam pemanfaatan sumberdaya akademik secara efektif dan efisen untuk menghasilkan kiinerja yang baik bagi penngembanngan Fakultas |
4. |
Kepala Bagian Tata Usaha |
Mengelola dan memimpin administrasi dan pelayanan Akademik, Keuangan, Kepe-gawaian, Sarana dan Prasarana, dan Kemahasiswaan di lingkungan fakultas |
1) Mengelola dan memimpin sistem pelayanan administrasi umum, sarana, dan prasarana fakultas 2) Mengelola dan memimpin sistem pelayanan administrasi akademik fakultas 3) Mengelola dan memimpin sistem pelayanan keuangan dan kepegawaian fakultas 4) Mengelola dan memimpin sistem pelayanan kemahasiswaan fakultas |
5 |
Kepala Pusat Bahasa |
Mengelola dan memimpin administrasi dan pelayanan Pusat Bahasa |
1) Mengelola dan memimpin layanan pusat Bahasa. 2) Membuat program kerja pusat Bahasa. 3) Membuat laporan kepada Dekan pelaksanaan program pusat bahasa |
6 |
Ketua Dewan Redaksi Jurnal Konstruktivisme |
Mengelola dan memimpin jurnal kostruktivisme |
1) Mengelola penerbitan berkala jurnal konstruktivisme 2) Bertanggungjawab terhadap kualitas terbitan jurnal konstruktivisme 3) Memimpin pelaksanaan akreditasi jurnal konstruktivisme |
5 |
Staf Akademik |
Melaksanakan pelayanan teknis pada bidang sistem administrasi dan informasi akademik di lingkungan fakultas |
1) Melaksanakan pelayanan administrasi akademik dan sistem informasi. 2) Melaksanakan administrasi penerimaan mahasiswa baru. 3) Menyelenggarakan pelaksanaan penge-nalan kehidupan kampus sebagai wahana ilmiah |
6 |
Staf Keuangan dan Kepegawaian |
Melaksanakan pelayanan teknis di bidang perencanaan, penganggaran, keuangan, dan kepegawaian di lingkungan Fakultas.
|
1) Melaksanakan rencana program kerja dan anggaran, pembiayaan, dan kepegawaian Fakultas baik jangka panjang, jangka sedang dan jangka pendek. 2) Menyelenggarakan penatabukuan dan administrasi keuangan dan kepegawaian. |
7 |
Staf Administrasi Umum dan Sarana Prasarana |
Melaksanakan pelayanan teknis di bidang operasional kerja umum dan sarana prasarana di lingkungan fakultas |
1) Melaksanakan pelayanan umum terhadap dosen, mahasiswa, dan public di lingkungan fakultas 2) Melaksanakan pelayanan kebutuhann sarana dan prasarana di lingkungan fakultas |
8 |
Staf Kemahasiswaan |
Melaksanakan pelayanan teknis dan administratif di bidang kemahasiswaan dan alumni serta memberikan pelayanan administrasi kemahasiswaan dan alumni
|
1) Melaksanakan pelayanan administrasi dan kegiatan kemahasiswaan. 2) Menyelenggarakan pelaksanaan penge-nalan kehidupan kampus bekerjasama dengan Kabag akadermik 3) Mengelola normalisasi kehidupan kampus yang berkenaan dengan kehidupan kemahasiswaan di kampus |
9 |
Ketua Program Studi |
Merencanakan, mengorganisasi, mengkoordinasi, dan mengawasi melaksanaan kegiatan pendidikan dan pengajaran, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat sesuai dengan sebagian atau satu cabang ilmu yang dikembangkan di tingkat Jurusan.
|
1) Merencanakan dan mengawasi pelaksanaan pendidikan dan pengajaran, penelitian serta pengabdian masyarakat. 2) Mengembangkan kurikulum pendidikan sesuai dengan bidang ilmu. 3) Mengkoordinasikan dan melaksanakan peraturan akademik. 4) Menjalin jaringan kerjasama dengan stakeholer dalam rangka mengembangkan Program Studi (pengembangan kompetensi lulusan, kurikulum, dan jaringan kerja). 5) Mengawasi pelaksanaan kegiatan pela-yanan akademik. 6) Mengkordinasikan pelaksanaan penja-\minan mutu akademik tingkat Program Studi. |
10 |
Dosen |
Melaksanakan fungsi pendidikan, pengabdian kepada masyarakat, dan penelitian serta tugas tambahan yang diberikan oleh lembaga |
1) Melaksanakan fungsi pendidikan 2) Melaksanakan fungsi pengabdian kepada masyarakat 3) Melaksanakan fungsi penelitian 4) Melaksanakan tugas tambahan sesuai dengan kebijakan lembaga |