Kerjasama Dalam Negeri

Kerjasama pada Fakultas Keguruan dan iImu Pendidikan Universitas Islam Balitar dikelola dengan menjalankan kerjasama Penta Helix yang meliputi kerjasama dengan unsur-unsur pemerintah, Lembaga non pemerintah, dunia persekolahan, media, dan masyarakat.  Kerjasama tersebut dilaksanakan dengan azas kebermanfaatan baik untuk fakultas maupun mitra. Kebermanfaatan tersebut pada dasarnyan telah dicapai dalam hal peningkatan pelayanan publik dan pendidikan. Berbagai kerjasama telah dilakukan pada bidang Pendidikan, Penelitian dan Pengabdian untuk dapat meningkatkan pemahaman keilmuan bagi mahasiswa, peningkatan penelitian dan manfaat bagi masyarakat. Kerjasama tersebut bermanfaat meningkatkan kepercayaan masyarakat akan keberadaan FKIP dan prodi Pendidikan Biologi UNISBA.

Penyelenggaraan Tridharma Perguruan Tinggi di FKIP UNISBA Blitar didukung dengan adanya kerjasama dengan berbagai pihak. Kesepakanan kerjasama dituangkan dalam bentuk MoU (Memorandum of Understanding) dan/atau bentuk nota kesepakatan lain yang berazazkan saling memberi manfaat bagi kedua belah pihak. MoU/MoA dilakukan pada tingkat Fakultas yang ditandatangani oleh Dekan dan di tingkat Program Studi yang ditandatangani oleh Ketua Program Studi. Kebijakan di dalam kerjasama berlandaskan pada empat hal, yaitu:  (1) mutu kegiatan, (2) relevansi kegiatan, (3) produktivitas kegiatan kerjasama, dan (4) keberlanjutan kegiatan.