Unit kerja yang bertanggungjawab atas penjaminan mutu internal di FKIP adalah Gugus Penjaminan Mutu (GPM) Fakultas sebagai unit independen yang bertanggungjawab langsung kepada Dekan. Target sistem penjaminan mutu difokuskan pada dua hal yaitu bidang akademik dan non akademik. Kebijakan tertulis sebagai dasar penetapan sitem penjaminan mutu internal di FKIP antara lain:
a) SK Rektor Nomor 001A/01/SK/UNISBA.1/I/2015 tentang Badan Penjaminan Mutu Universitas
c) SK Rektor Nomor 012/UNIBSA/PJM/SK/VII/2018 tentang Standar Mutu Pendidikan Universitas Islam Balitar
Dokumen mutu yang dijadikan acuan sistem penjaminan mutu Prodi Pendidikan Biologi FKIP UNISBA Blitar terdokumentasikan pada :
- Standar Penjaminan Mutu internal UNISBA Blitar yang terdiri dari 75 dokumen standar mutu.
- Dokumen Manual Mutu, standar penjaminan mutu internal yang terdiri dari 25 dokumen manual mutu.
- Dokumen Standar Operasional Prosedur, sistem penjaminan mutu internal yang terdiri atas 50 dokumen SOP.
- Dokumen Formulir Mutu, sistem penjaminan mutu internal yang terdiri atas 28 dokumen.