Organisasi Penjamin Mutu

Unit kerja yang bertanggungjawab atas penjaminan mutu internal di FKIP adalah Unit Penjaminan Mutu Fakultas (UPMF) sebagai unit independen yang bertanggungjawab langsung kepada Dekan. Target sistem penjaminan mutu difokuskan pada dua hal yaitu bidang akademik dan non akademik. Kebijakan tertulis sebagai dasar penetapan sistem penjaminan mutu internal di FKIP antara lain:

a)    SK Rektor Nomor 001A/01/SK/UNISBA.1/I/2015 tentang Badan Penjaminan Mutu Universitas

b)    SK Rektor  Nomor 001/PJM/SK/INISBA.1/X/2019 tentang Unit Penjaminan Mutu Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan

c)     SK Rektor Nomor 012/UNIBSA/PJM/SK/VII/2018 tentang Standar Mutu Pendidikan Universitas Islam Balitar

d)    Sk Rektor Nomor p021/UNISBA/PJM/SK/VII/2018 tentang Standar Mutu Penelitian Universitas Islam Balitar

e)    SK Rektor Nomor 024/UNISBA/PJM/SK/VII/2018 tentang Standar Mutu Pengabdian kepada Masyarakat Universitas Islam Balitar

DOKUMEN SISTEM PENJAMINAN MUTU

NONama DokumenLink Akses
1Kebijakan Sistem Penjaminan Mutuhttps://drive.google.com/file/d/1_1qWEfvypgLs_tdthXiseAfvldDcOWFH/view?usp=drive_link
2Dokumen Standar Penjaminan Mutuhttps://drive.google.com/drive/folders/1BY-H0fK_cGh_H8Y54-h3lljBWNdfmWal?usp=drive_link
3Dokumen Manual Sistem Penjaminan Mutuhttps://drive.google.com/drive/folders/14TSgdk5WABHLcDrPiL2u6mMckiB1GGdN?usp=drive_link
4Dokumen Formulir Sistem Penjaminan Mutuhttps://drive.google.com/drive/folders/1kt_OY7HjgeOVfImIu8jAZtrzGSuluPrE?usp=drive_link