@pmbunisba_blitar Mau jadi guru PPKN? Kuliahnya di prodi PPKN UNISBA Blitar dong! kepoin gih #unisba #mabaunisba ♬ suara asli – UNISBA Blitar

Visi Misi
Visi, misi, tujuan dan strategi Prodi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) mengacu pada visi dan misi Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) serta Universitas Islam Balitar (UNISBA) Blitar. Adapun visi, misi, tujuan dan strategi Prodi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan sebagai berikut:
Visi Program Studi PPKn
Menjadi Program Studi yang unggul dalam menghasilkan pendidik di bidang PPKn yang berkepribadian luhur, profesional, berwawasan entrepreneur dengan menjunjung nilai-nilai Islam pada 2035.
Misi Program Studi PPKn
- Menyelenggarakan pendidikan dan pembelajaran yang unggul di bidang PPKn, berwawasan entrepreneur dengan menjunjung tinggi nilai-nilai Islam;
- Melaksanakan penelitian yang terintegrasi dengan pembelajaran di bidang PPKn, berwawasan entrepreneur dengan menjunjung tinggi nilai-nilai Islam;
- Melaksanakan pengabdian kepada masyarakat yang terintegrasi dengan pembelajaran dan penelitian untuk mengaplikasikan ilmu pengetahuan dan ketrampilan di bidang PPKn yang berwawasan entrepreneur dengan menjunjung tinggi nilai-nilai Islam;
- Menjalin kerjasama dengan berbagai pihak untuk menghasilkan pendidik profesional bidang PPKn, berwawasan entrepreneur dengan menjunjung tinggi nilai-nilai Islam;
- Menyelenggarakan tata kelola kelembagaan perguruan tinggi yang berwawasan entrepreneur dengan menjunjung tinggi nilai-nilai Islam.
Tujuan Program Studi PPKn
- Menghasilkan lulusan di bidang PPKn yang unggul, berwawasan entrepreneur dengan menjunjung tinggi nilai-nilai Islam.
- Menghasilkan peneliti bidang PPKn serta pembelajaran yang unggul berwawasan entrepreneur dengan menjunjung tinggi nilai-nilai Islam, serta menghasilkan karya penelitian yang berkualitas dengan dibuktikan publikasi karya melalui jurnal ilmiah bereputasi, dan menghasilkan produk pendidikan di bidang PPKn yang ber-HKI/paten.
- Menghasilkan karya pengabdian kepada masyarakat untuk mengalikasikan ilmu pengetahuan dan ketrampilan di bidang PPKn, dibuktikan dengan publikasi karya hasil pengabdian masyarakat melalui jurnal ilmiah bereputasi, publikasi melalui media massa di tingkat lokal/regional/nasional.
- Menghasilkan kerja sama yang baik dengan berbagai pihak untuk melaksanakan pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat yang terintegrasi untuk menghasilkan pendidikan profesional di bidang PPKn yang berwawasan entrepreneur dan menjunjung tinggi nilai-nilai
Islam. - Menghasilkan tata kelola kelembagaan perguruan tinggi yang berwawasan entrepreneur dengan menjunjung tinggi nilai-nilai Islam
Prospek Kerja Lulusan Program Studi S1 Pendidikan Pkn
Lulusan Prodi PPKN (Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan) memiliki prospek kerja yang luas, tidak hanya sebagai guru PPKn. Mereka bisa menjadi dosen, PNS, aktivis LSM, konsultan pendidikan, hingga wirausaha di bidang pendidikan.
Beberapa prospek kerja lain yang bisa ditempuh lulusan PPKn:
- Tenaga Pendidik/Guru:
Di berbagai jenjang pendidikan (SD, SMP, SMA, SMK), lulusan PPKn bisa menjadi guru PPKn atau mata pelajaran lain yang relevan.
- Dosen:
Dengan melanjutkan pendidikan S2, lulusan PPKn bisa menjadi dosen di perguruan tinggi.
- Pegawai Negeri Sipil (PNS):
Lulusan PPKn bisa bekerja di berbagai instansi pemerintah yang membutuhkan pengetahuan dan keterampilan di bidang pendidikan, hukum, atau pemerintahan.
- Aktivis/Penggerak Sosial:
Lulusan PPKn bisa terlibat dalam LSM atau lembaga sosial lainnya untuk menggerakkan perubahan sosial dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
- Jurnalis/Penulis:
Lulusan PPKn bisa menjadi jurnalis atau penulis di media massa atau lembaga lain yang berkaitan dengan isu-isu pendidikan, sosial, dan politik.
- Konselor Pendidikan:
Lulusan PPKn bisa menjadi konselor pendidikan untuk memberikan bimbingan dan layanan konseling kepada siswa atau masyarakat.
- Staff Legal/Pegawai Yudisial:
Lulusan PPKn bisa bekerja di bidang hukum, membantu menyiapkan dokumen hukum, melakukan riset, atau memberikan bantuan di pengadilan.
- Wirausaha di Bidang Pendidikan:
Lulusan PPKn bisa membuka usaha sendiri di bidang pendidikan, seperti lembaga kursus, penerbit buku, atau pengembang media pembelajaran.
- Pengembang Kurikulum dan Evaluator Pendidikan:
Lulusan PPKn bisa terlibat dalam pengembangan kurikulum dan evaluasi pembelajaran di berbagai jenjang pendidikan.
- Konsultan Pendidikan dan Pembinaan Karakter:
Lulusan PPKn bisa memberikan jasa konsultasi di bidang pendidikan dan pembinaan karakter.
- Penulis dan Pembuat Konten:
Lulusan PPKn bisa membuat konten edukatif atau menulis artikel di bidang pendidikan, sosial, dan politik.
- Penyuluh/Pembina Masyarakat:
Lulusan PPKn bisa bekerja sebagai penyuluh atau pembina masyarakat, memberikan informasi dan edukasi kepada masyarakat tentang isu-isu pendidikan, hukum, dan pemerintahan.